Scaling gigi adalah prosedur non-bedah untuk menghilangkan plak dan karang gigi menggunakan alat khusus, yang penting untuk mencegah masalah gigi seperti lubang, bau mulut, radang gusi, hingga periodontitis. Perawatan ini idealnya dilakukan setiap 6 bulan sekali atau lebih sering jika ada kondisi khusus, dan melibatkan pemeriksaan, pembersihan dengan scaler, serta pemolesan gigi untuk menjaga kesehatan rongga mulut secara menyeluruh.
Merawat gigi bukan hanya soal menyikat gigi dua kali sehari. Meskipun menyikat gigi rutin sangat penting untuk kebersihan dan kesehatan gigi, serta efektif menghilangkan plak lunak, ada masalah yang lebih membandel: karang gigi. Untuk mengatasi karang gigi, solusi terbaik adalah prosedur scaling gigi. Artikel ini akan membahas tuntas seputar scaling gigi agar kamu tidak ragu melakukannya.
Untuk kebersihan gigi sehari-hari dan napas segar, kamu bisa mengandalkan pasta gigi Closeup Ever Fresh. Pasta gigi gel menthol berwarna hijau ini diformulasikan dengan Triple Fresh Formula yang terdiri dari purifying gel, anti-bacterial mouthwash, serta natural extract of clove and spearmint. Formula ini ampuh membersihkan gigi hingga ke bagian terdalam, membasmi bakteri hingga 99%, dan menjaga mulut tetap sehat dan segar.
Scaling gigi adalah prosedur perawatan gigi non-bedah yang fokus utamanya adalah menghilangkan plak dan karang gigi yang menempel kuat pada permukaan gigi, bahkan hingga ke area akar gigi. Proses ini dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut scaler. Ada dua jenis utama scaler yang digunakan:
Scaling gigi sebenarnya adalah perawatan yang direkomendasikan untuk semua orang demi menjaga kesehatan gigi dan mulut. Idealnya, prosedur ini dilakukan setiap 6 bulan sekali. Namun, frekuensi ini bisa ditingkatkan jika kamu memiliki masalah kesehatan gigi yang lebih serius.
Prosedur ini tidak hanya penting untuk orang dewasa, tetapi anak-anak pun bisa memerlukannya untuk pembersihan gigi yang menyeluruh.
Proses scaling gigi dirancang untuk membersihkan plak dan karang gigi secara efektif. Berikut adalah tahapan-tahapan yang umumnya dilalui:
1. Pemeriksaan Awal: Dokter gigi akan memeriksa kondisi kesehatan gigimu secara menyeluruh. Informasi mengenai riwayat alergi atau kondisi medis lain (seperti diabetes) akan ditanyakan untuk memastikan keamanan prosedur. Lokasi plak dan karang gigi juga akan diidentifikasi menggunakan cermin kecil.
2. Estimasi Durasi: Berdasarkan pemeriksaan, dokter akan memberikan perkiraan durasi scaling, yang biasanya berkisar antara 30 hingga 120 menit.
3. Anestesi Lokal (Jika Perlu): Untuk mengurangi rasa tidak nyaman atau nyeri selama prosedur, dokter gigi mungkin akan menyuntikkan anestesi lokal pada area yang akan dibersihkan.
4. Proses Pembersihan (Scaling): Menggunakan scaler (manual atau ultrasonic), dokter akan membersihkan plak dan karang gigi. Ujung scaler yang presisi membantu menjangkau area yang sulit dibersihkan.
5. Berkumur: Selama proses pembersihan, pasien akan diminta berkumur beberapa kali untuk membantu menyingkirkan sisa plak dan karang yang terlepas.
6. Pemolesan Gigi: Setelah plak dan karang terangkat, permukaan gigi akan dipoles menggunakan sikat atau alat poles khusus. Tahap ini membantu menghaluskan permukaan gigi sehingga lebih sulit bagi plak untuk menempel kembali.
7. Instruksi Pasca-Scaling: Dokter akan memberikan anjuran setelah scaling, seperti menghindari makan dan minum selama sekitar 60 menit. Jika ada rasa ngilu yang signifikan, dokter mungkin akan menyarankan pasta gigi khusus gigi sensitif atau meresepkan obat pereda nyeri.
Mengabaikan scaling gigi dapat membawa konsekuensi serius bagi kesehatan mulutmu. Plak dan karang gigi yang menumpuk bukan hanya masalah estetika, tetapi juga pemicu berbagai gangguan kesehatan:
Kesimpulannya, menjaga kebersihan gigi dengan prosedur yang tepat seperti scaling gigi sangat penting untuk mencegah berbagai masalah kesehatan yang lebih berbahaya. Scaling gigi adalah cara efektif untuk memastikan gigi dan mulutmu tetap sehat dan bersih.
Artikel telah ditinjau secara medis oleh drg. Fatimah Rahmatya Gita Isjwara
Referensi: